EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Pengertian Evaluasi Pelaksanaan
Program Bimbingan dan Konseling
Evaluasi adalah serangkaian aktivitas
yang dimaksudkan untuk menetukan seberapa jauh tujuan-tujuan yang telah
dicapai.
Sedangkan evaluasi program bimbingan
adalah mencakup usaha menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan dan bimbingan
itu sendiri demi peningkatan mutu bimbingan.
Berdasarkan pengertian di atas dapat
dipahami bahwa evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan
suatu usaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis,
menarik kesimpulan dari data yang diperoleh secara objektif, mengadakan
penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan
pengarahanstaf sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan
secara objektif.[1]
Dewa Ketut Sukardi menjelaskan bahwa
evaluasi suatu program merupakan usaha menilai efisiensi dan efektifitas dari
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah pada khususnya, dan
kegiatan-kegiatan dalam rangka bimbingan
dan konseling yang dikelola staf pada umumnya.
Berdasarkan beberapa pengertian
evaluasi program bimbingan dan konseling di atas dapat dirumuskan bahwa;
1. Evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan usaha menilai efisiensi
dan efektivitas dari pelayanan bimbingan dan konseling demi peningkatan mutu
program bimbingan dan konseling.
2. Evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling ialah suatu usaha penelitian,
dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data
yanf diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan
langkah-langkah perbaikan pengembangan dan pengarahan staf[2].
Dengan demikian , dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi
pelaksanann program bimbingan dan konseling itu merupakan suatu proses yang
dilakukan secara berkala dan terus menerus dalam rangka mengetahui, menguji,
menelaah sampai sejauh mana pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang
dilaksanakan tersebut memberikan kontribusi yang maksimal bagi klien atau bagi
program bimbingan dan konseling itu sendiri.
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Secara umum penyelenggaraan evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk :
1. Mengetahui
kemajuan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling atau subjek yang
memanfaatkan pelayanan dari bimbingan dan konseling.
2. Mengetahui
tingkat efisiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan
konselingyang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu[3].
Secara
khusus penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling
bertujuan untuk:
1.
Untuk mengetahu jenis-jenis layanan
bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa
disekolah.
2.
Untuk mengetahui efektivitas dan
efisiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan semua individu disekolah dan diluar sekolah.
3.
Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan
program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan disekolah yang
bersangkutan.
4.
Untuk mengetahui apakah teknik-teknik
atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai
tujuan-tujuan bimbingan.
5.
Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah
yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang
diberikan.
6.
Untuk membantu kepala sekolah, guru-guru
termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka
dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tiap siswa.
7.
Untuk mengetahui dalam bagian-bagian
manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
8.
Untuk mendorong semua personil bimbingan
agar bekerja lebih giat dalam mengembangkan program bimbingan.
9.
Menunjukkan sampai sejauh manakah
sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program
bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan
pelayanan bimbingan[4].
Dengan
demikian, penilaian layanan bimbingan dan konseling, secara efektif menghendaki
dilakukannya penilaian secara komprehensif dan terpadu, tidak hanya penerapan
pada hasil semata atau pada yang sementara sifatnya. Penilaian yang
komprehensif dan terpadu tersebut meliputi proses implementasi dan hasil-hasil
yang memberikan pembimbingan yang bermakna, pelayanan yang efektif yang
menekankan pada evaluasi proses dan kemudian pada hasil yakni saat satuan
layanan dan pendukungnya di implementasikan dan saat subjek melaksanakan isi
layanan serta pencapaian hasil.
Dari
beberapa tujuan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan
program ini untuk mengetahui sampai sejauh mana program bimbingan dan konseling
itu memberikan kontribusi nyata bagi klien yang memanfaatkan program ini, serta
untuk mengetahui keefektifan dan keefisienan program bimbingan yang sudah
dilaksanakan untuk dilakukan kajian ulang guna memperbaiki strategi dan metode
yang di anggap kurang relevan untuk digunakan dan menggantinya dengan metode
yang lain yang dirasa lebih efektif dan efisien bagi suksesnya pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di sekolah.
Selain ada tujuan evaluasi program bimbingnan dan konseling ini juga
mempunyai fungsi-fungsi yang menjadi titik tekan dari pelaksanaan program tersebut, fungsi-fungsi tersebut
antaralain :
1.
Meneliti secara berkala hasil
pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
2.
Mengetahui sifat efisiensi dan
efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
3.
Mengetahui jenis layanan yang sudah atau
belum dilaksanakan sehingga perlu diadakan perbaikan.
4.
Mengetahui sejauh mana keterlibatan
semua pihak dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling.
5.
Memperoleh gambaran sampai sejauh mana
peranan masyarakat terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
6.
Mengetahui sampai sejauh mana kontribusi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling terhadap pencapaian tujuan
pendidikan.
7.
Mendapatkan informasi yang akurat dalam
rangka perencanaan langkah-langkah pengembangan pelaksanaan program bimbingan
dan konseling selanjutnya.
8.
Membantu mengembangkan kurikulum sekolah
untuk kesesuaian kebutuhan[5].
Berdasarkan pemaparan tujuan dan
fungsi pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling di atas, dapat
disimpulkan bahwa tujuan dan fungsi pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan
konseling, dapat dikelompokkan menjadi dua : pertama, dapat diketahui tingkat
kemajuan pelaksanaan program bimbingan dan konseling dalam kurun waktu yang
telah ditentukan, dan kedua, dapat diketahui secara menyeluruh tentang
keberhasilan seorang konselor dan konseli. Dengan demikian dapat diketahui
bahwa evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan hal yang
sangat penting untuk dilaksanakan guna bagi pengembangan dan perbaikan program
di masa yang akan datang.
C. Jenis-jenis Evaluasi Pelaksanaan
Program Bimbingan dan Konseling
Jenis
evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah mencakup empat
komponen, yaitu :
1.
Evaluasi
Peserta Didik ( input )
Evaluasi ini dilakukan untuk mendapat pemahaman peserta didik, dengan
pemahaman terhadap peserta didik sedini mungkin, maka akan mempermudah proses
pelaksanaan program bimbingan dan konseling nantinya. Evaluasi ini dimulai dari
pengumpulan data peserta didik yang ada di sekolah tersebut.
Adapun data yang dikumpulkan dari peserta didik dapat berupa:
a.
Kemampuan sekolastik umum
b.
Bakat
c.
Minat
d.
Kepribadian
e.
Prestasi belajar
f.
Riwayat kependidikan
g.
Riwayat hidup
h.
Cita-cita kependidikan
i.
Hobi dan penggunaan waktu
j.
Kebiasaan belajar
k.
Hubungan social
l.
Keadaan fisik dan kesehatan
m.
Kesulitan –kesulitan yang dihadapi[6]
Berdasarkan data-data yang dikumpulkan
dari peserta didik/klien diatas itulah akan didapatkan informasi yang jelas
mengenai keadaan yang sebenarnya dari klien tersebut.Data-data ini didapatkan
dari penelitian,baik dari metode wawancara maupun metode dokumentasi dan
sebagainya.Data-data tersebut selanjutnya digunakan untuk mendapatkan pemahaman
yang komprehensif mengenai keadaan klien dan efektif atau tidak program yang
sudah diselenggarakan.
2. Evaluasi Program
Jenis evaluasi ini memerlukan alat-alat /instrumen
yang baik, karena evaluasi ini ditujukan untuk meningkatkan mutu atau dari
kualitas program bimbingan dan konseling yang diselenggarakan. Menurut Hellen,
penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dibagi menjadi beberapa
kegiatan layanan, yaitu:
a.
Layanan kepada peserta didik
b.
Layanan kepada guru
c.
Layanan kepada kepala sekolah, dan
d.
Layanan kepada orangtua siswa/masyarakat
Evaluasi
program ini di arahkan kepada program yang telah disusun, apakah program
tersebut sudah menjangkau layanan yang semestinya menjadi objek dari suatu
pelaksanaan program bimbingan dan konseling.Dimana layanan ini mencakup layanan
kepada siswa/peserta didik, layanan kepada guru dan lain-lain seperti yang
telah disebutkan di atas. Akan tetapi yang perlu diperhatikan dalam evaluasi
program ini adalah apakah pelayanantersebut di atas sudah mencapai target yang
ingin dicapai, mulai dari pelayanan kepada siswa sampai layanan kepada
masyarakat.
3. Evaluasi Proses
Evaluasi proses merupakan penilaian terhadap proses pelaksanaan
bimbingan dan konseling, dimana dalam pelaksanaan proses itu harus sesuai atau
ada keseimbangan antara proses yang dilaksanakan dengan tujuan yang telah
ditetapkan. Keseimbangan antara proses dengan tujuan bimbingan dan konseling
ini dapat terlihat dari hasil bimbingan itu sendiri.
Namun
demikian, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam melaksanakan
evaluasi bimbingan dan konseling ini, yaitu :
a.
Organisasi dan administrasi program bimbingan
dan konseling.
b.
Petugas pelaksana atau personal :
1.
Tenaga professional
2.
Tenaga non professional
c.
Fasilitas dan perlengkapan:
1.
Fasilitas teknis: tes, infentori,
angket, format dan sebagainya.
2.
Fasilitas fisik seperti: ruang konselor,
ruang konseling, ruang tunggu, ruang pertemuan, ruang administrasi bimbingan
dan konseling, ruang penyimpanan alat-alat, dan ruang penyimpanan data-data.
3.
Perlengkapan seperti:
meja,kursi,file,lemari,rak,papan media bimbingan,mesin ketik, alat perekaman
dan sebagainya.
d.
Anggaran biaya seperti:
1.
Honorium pelaksana/personal
2.
Pengadaan dan pengembangan alat-alat
teknis
3.
Pengadaan dan pemeliharaan secara fisik
4.
Biaya operasional: perjalanan,
pertemuan, kunjungan rumah, dan sebagainya
e.
Kegiatan pelaksanaan program bimbingan
dan konseling.
4.Evaluasi hasil
Jenis evaluasi program ini
dilaksanakan melalui peninjauan terhadap hasil yang diperoleh seseorang yang
berpartisifasi dalam kegiatan-kegiatan dan melalui peninjauan terhadap kegiatan
itu sendiri dalam berbagai aspeknya.Penilaian terhadap hasil menekankan pada
pengumpulan data atau informasi mengenai keberhasilan dan pengaruh kegiatan
layanan program bimbingan dan konseling yang telah diberikan. Dengan kata lain,
evaluasi terhadap hasil ini ditujukan terhadap pencapaian tujuan program, baik
dalam jangka pendek maupun jangka panjang[7].
D. Prinsip-prinsip Evaluasi
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Slameto
menjelaskan bahwa prinsip yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan evaluasi
program bimbingan dan konseling itu, antara lain:
1. Penilaian
harus memberikan keterangan, apakah:
a.
Penyusunan program tepat
b.
Tujuan tercapai
c.
Tidak ada akibat sampingan yang tidak
dikehendaki
d.
Penilaian merupakan proses yangterus
menerus
e.
Penilaian harus mampu memberikan bahan
balikan kepada penanggung jawab
f.
Hasil-hasil penilaian harus digunakan
untuk meninjau kembali rencana program dan memperbaikinya.
Untuk dapat melihat secara objektif
tentang pencapaian suatu tujuan dan terlaksananya fungsi program bimbingan dan
konseling, maka pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling harus
dilakukan seefektif dan seefisien mungkin, selaras dengan prinsip-prinsip yang
telah ditentukan, sebagai berikut:
1. Evaluasi
yang efektif menuntut pengenalan terhadap tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
2. Evaluasi
yang baik memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3. Evaluasi
melibatkan berbagai unsur yang propesional.
4. Menuntut
umpan balik dan tindak lanjut sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat
kebijakan atau keputusan.
5. Evaluasi
yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan.
E. Prosedur Pelaksanaan dan Metode
Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
Dalam mengadakan pelaksanaan evaluasi
program bimbingan dan konseling disekolah dapat melalui prosedur dengan fase
diantaranya:
1. Fase
persiapan.
2. Fase
persiapan alat dan instrument evaluasi.
3. Fase
pelaksanaan kegiatan evaluasi.
4. Fase
menganalisis hasil evaluasi.
5. Fase
penafsiran atau interpretasi dan pelaporan hasil evaluasi.
Dalam
pelaksaan evaluasi program bimbingan dan konseling agar berhasil dan sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai, seorang evaluator harus memiliki cara atau
metode yang tepat guna dalam pelaksanaanya. Umumnya dalam penggunaan metode ini
tidak berbeda jauh dengan metode penelitian pada umumnya misalnya dengan
menggunakan metode survey, observasi, eksperimental dan studi kasus.
Disini hanya akan dikemukakan secara singkat metode yang dapat digunakan
dalam mengumpulkan data dalam merealisasikan bimbingan dan konseling, khususnya
yang berjalan disekolah, metode itu adalah metode observasi. Metode ini,
merupakan satu cara untuk mengumpulkan data yang diinginkan dengan cara
melakukan pengamatan secara langsung. Dalam hal ini mengadakan penyelidikannya
menggunakan panca indra secara aktif, terutama penglihatan dan pendengarannya.
Oleh
karena itu observasi menggunakan alat indra, maka segala sesuatu yang dapat ditangkap
panca indra dapat diobservasi, karenanya observasi ini menyangkut masalah yang
kompleks, dan konselor harus bersifat sensitif dalam menangkap data.
F.
Sumber
Data dan Kriteria Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Program
Untuk
mendapatkan data yang tepat dan akurat dalam program evaluasi, program
bimbingan dan konseling, diperlukan sumber data yang relevan.Adapun sumber data
yang perlu dihubungi, sangat pada tergantung pada jenis data atau informasi
yang diperlukan. Sumber-sumber data yang dapat dihubungi, antara lain:
1. Kepala
Sekolah
2. Wakil
Kepala Sekolah
3. Koordinator
Bimbingan dan Konseling
4. Konselor
Sekolah
5. Guru
Mata Pelajaran
6. Personel
Sekolah Lainnya
7. Siswa
dan Teman dekatnya
8. Orangtua
dan masyarakat, dan
9. Para
ahli atau lembaga-lembaga terkait
Yang dapat bertindak sebagai evaluator terutama
coordinator bimbingan dan konseling, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Sedangkan kriteria sebagai patokan dalam evaluasi
program bimbingan dan konseling sudah lama menjadi persoalan yang belum
terpecahkan tuntas. Kriteria sebagai patokan untuk mengevaluasi keberhasilan
pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu kepada
terpenuhi tidaknya kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang
terlibat baik langsung maupun tidak langsung, berperan membantu peserta didik
memperoleh perubahan perilaku dan pribadi kea rah yang lebih baik
G. Langkah-langkah evaluasi
Evaluasi
program bimbingan dan konselin di atas menempuh langkah-langkah sebagai
berikut:
1. Merumuskan
tujuan-tujuan secara jelas terinci dan terukur atau kompetensi dasar dan
indicator kompetensi yang harus dimiliki oleh klien ( siswa )
2. Mempertimbangkan
petugas atau personil bimbingan yang ada di sekolah dan madrasah yang
bersangkutan
3. Mempertimbangkan
fasilitas fisik dan teknis yang mendukung program atau pelayanan BK di sekolah
dan madrasah yang bersangkutan
4. Meneliti
data-data tentang siswa yang dapat digunakan dalam pelayanan BK.
5. Meneliti
catatan-catatan atau records tentang siswa
6. Mempertimbangkan
hal-hal
7. Membuat
pertimbangan terhadap pencapaian tujuan-tujuan program bimbingan yang telah
dilaksanakan dengan indikator-indikator[8].
PENUTUP
KESIMPULAN
Evaluasi
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling merupakan suatu usaha penelitian,
dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data
yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan
langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahanstaf sehingga pelaksanaan
bimbingan dan konseling dapat berjalan secara objektif.
Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan
Konseling
Secara
umum penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling
bertujuan untuk :
1.
Mengetahui kemajuan evaluasi pelaksanaan
program bimbingan dan konseling atau subjek yang memanfaatkan pelayanan dari
bimbingan dan konseling.
2.
Mengetahui tingkat efisiensi dan
efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konselingyang telah
dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu
Jenis-jenis
Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
1.
Evaluasi
peserta didik
2.
Evaluasi
program
3.
Evaluasi
proses
4.
Evaluasi hasil
DAFTAR PUSTAKA
Ketut Sukardi,Dewa. 2002.Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
Konseling di Sekolah.Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Suryana,Ermis. 2010. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Palembang:
Grafika Telindo Press.
Tohirin. 2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta:
PT.Grafindo Persada
[1]Ermis Suryana,Bimbingan dan Konseling di Sekolah(Grafika
Telindo press:Palembang,2010) hal 231
[2]Dewa Ketut Sukardi,Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
Konseling di Sekolah(Jakarta:PT.Rineka Cipta,2002) hal 185
[3]Ermis Suryana,Op.Cit. hal 234-235
[4]
Tohirin,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah( PT.Grafindo Persada: Jakarta,2008) hal 350
[8]Tohirin,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah( PT.Grafindo
Persada: Jakarta,2008) hal 353
Tidak ada komentar:
Posting Komentar