Rabu, 16 November 2016

EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING



EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
A.    Pengertian Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
         Evaluasi adalah serangkaian aktivitas yang dimaksudkan untuk menetukan seberapa jauh tujuan-tujuan yang telah dicapai.
         Sedangkan evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan dan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu bimbingan.
         Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan suatu usaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahanstaf sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan secara objektif.[1]
         Dewa Ketut Sukardi menjelaskan bahwa evaluasi suatu program merupakan usaha menilai efisiensi dan efektifitas dari pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah pada khususnya, dan kegiatan-kegiatan  dalam rangka bimbingan dan konseling yang dikelola staf pada umumnya.
         Berdasarkan beberapa pengertian evaluasi program bimbingan dan konseling di atas dapat dirumuskan bahwa;
1.      Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan usaha menilai efisiensi dan efektivitas dari pelayanan bimbingan dan konseling demi peningkatan mutu program bimbingan dan konseling.
2.      Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ialah suatu usaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data yanf diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan pengembangan dan pengarahan staf[2].
         Dengan demikian , dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi pelaksanann program bimbingan dan konseling itu merupakan suatu proses yang dilakukan secara berkala dan terus menerus dalam rangka mengetahui, menguji, menelaah sampai sejauh mana pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan tersebut memberikan kontribusi yang maksimal bagi klien atau bagi program bimbingan dan konseling itu sendiri.

B.     Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
             Secara umum penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk :
1.      Mengetahui kemajuan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling atau subjek yang memanfaatkan pelayanan dari bimbingan dan konseling.
2.      Mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konselingyang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu[3].
        Secara khusus penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk:
1.      Untuk mengetahu jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa disekolah.
2.      Untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua individu disekolah dan diluar sekolah.
3.      Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan disekolah yang bersangkutan.
4.      Untuk mengetahui apakah teknik-teknik atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
5.      Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
6.      Untuk membantu kepala sekolah, guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tiap siswa.
7.      Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
8.      Untuk mendorong semua personil bimbingan agar bekerja lebih giat dalam mengembangkan program bimbingan.
9.      Menunjukkan sampai sejauh manakah sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan pelayanan bimbingan[4].

         Dengan demikian, penilaian layanan bimbingan dan konseling, secara efektif menghendaki dilakukannya penilaian secara komprehensif dan terpadu, tidak hanya penerapan pada hasil semata atau pada yang sementara sifatnya. Penilaian yang komprehensif dan terpadu tersebut meliputi proses implementasi dan hasil-hasil yang memberikan pembimbingan yang bermakna, pelayanan yang efektif yang menekankan pada evaluasi proses dan kemudian pada hasil yakni saat satuan layanan dan pendukungnya di implementasikan dan saat subjek melaksanakan isi layanan serta pencapaian hasil.
     Dari beberapa tujuan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan  dari dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan program ini untuk mengetahui sampai sejauh mana program bimbingan dan konseling itu memberikan kontribusi nyata bagi klien yang memanfaatkan program ini, serta untuk mengetahui keefektifan dan keefisienan program bimbingan yang sudah dilaksanakan untuk dilakukan kajian ulang guna memperbaiki strategi dan metode yang di anggap kurang relevan untuk digunakan dan menggantinya dengan metode yang lain yang dirasa lebih efektif dan efisien bagi suksesnya pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.

         Selain ada tujuan evaluasi program bimbingnan dan konseling ini juga mempunyai fungsi-fungsi yang menjadi titik tekan dari  pelaksanaan program tersebut, fungsi-fungsi tersebut antaralain :
1.      Meneliti secara berkala hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
2.      Mengetahui sifat efisiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
3.      Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan sehingga perlu diadakan perbaikan.
4.      Mengetahui sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
5.      Memperoleh gambaran sampai sejauh mana peranan masyarakat terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
6.      Mengetahui sampai sejauh mana kontribusi pelaksanaan program bimbingan dan konseling terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
7.      Mendapatkan informasi yang akurat dalam rangka perencanaan langkah-langkah pengembangan pelaksanaan program bimbingan dan konseling selanjutnya.
8.      Membantu mengembangkan kurikulum sekolah untuk kesesuaian kebutuhan[5].
         Berdasarkan pemaparan tujuan dan fungsi pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dan fungsi pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling, dapat dikelompokkan menjadi dua : pertama, dapat diketahui tingkat kemajuan pelaksanaan program bimbingan dan konseling dalam kurun waktu yang telah ditentukan, dan kedua, dapat diketahui secara menyeluruh tentang keberhasilan seorang konselor dan konseli. Dengan demikian dapat diketahui bahwa evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan guna bagi pengembangan dan perbaikan program di masa yang akan datang.      
C.    Jenis-jenis Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Jenis evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah mencakup empat komponen, yaitu :
1.      Evaluasi Peserta Didik ( input )
         Evaluasi ini dilakukan untuk mendapat pemahaman peserta didik, dengan pemahaman terhadap peserta didik sedini mungkin, maka akan mempermudah proses pelaksanaan program bimbingan dan konseling nantinya. Evaluasi ini dimulai dari pengumpulan data peserta didik yang ada di sekolah tersebut.
         Adapun data yang dikumpulkan dari peserta didik dapat berupa:
a.       Kemampuan sekolastik umum                
b.      Bakat
c.       Minat
d.      Kepribadian
e.       Prestasi belajar
f.       Riwayat kependidikan
g.      Riwayat hidup
h.      Cita-cita kependidikan
i.        Hobi dan penggunaan waktu
j.        Kebiasaan belajar
k.      Hubungan social
l.        Keadaan fisik dan kesehatan
m.    Kesulitan –kesulitan yang dihadapi[6]

         Berdasarkan data-data yang dikumpulkan dari peserta didik/klien diatas itulah akan didapatkan informasi yang jelas mengenai keadaan yang sebenarnya dari klien tersebut.Data-data ini didapatkan dari penelitian,baik dari metode wawancara maupun metode dokumentasi dan sebagainya.Data-data tersebut selanjutnya digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai keadaan klien dan efektif atau tidak program yang sudah diselenggarakan.
2.      Evaluasi Program
Jenis evaluasi ini memerlukan alat-alat /instrumen yang baik, karena evaluasi ini ditujukan untuk meningkatkan mutu atau dari kualitas program bimbingan dan konseling yang diselenggarakan. Menurut Hellen, penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dibagi menjadi beberapa kegiatan layanan, yaitu:
a.       Layanan kepada peserta didik
b.      Layanan kepada guru
c.       Layanan kepada kepala sekolah, dan
d.      Layanan kepada orangtua siswa/masyarakat
Evaluasi program ini di arahkan kepada program yang telah disusun, apakah program tersebut sudah menjangkau layanan yang semestinya menjadi objek dari suatu pelaksanaan program bimbingan dan konseling.Dimana layanan ini mencakup layanan kepada siswa/peserta didik, layanan kepada guru dan lain-lain seperti yang telah disebutkan di atas. Akan tetapi yang perlu diperhatikan dalam evaluasi program ini adalah apakah pelayanantersebut di atas sudah mencapai target yang ingin dicapai, mulai dari pelayanan kepada siswa sampai layanan kepada masyarakat.
3.      Evaluasi Proses
         Evaluasi proses merupakan penilaian terhadap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling, dimana dalam pelaksanaan proses itu harus sesuai atau ada keseimbangan antara proses yang dilaksanakan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Keseimbangan antara proses dengan tujuan bimbingan dan konseling ini dapat terlihat dari hasil bimbingan itu sendiri.
         Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam melaksanakan evaluasi bimbingan dan konseling ini, yaitu :
a.       Organisasi dan administrasi program bimbingan dan konseling.
b.      Petugas pelaksana atau personal :
1.      Tenaga professional
2.      Tenaga non professional
c.       Fasilitas dan perlengkapan:
1.      Fasilitas teknis: tes, infentori, angket, format dan sebagainya.
2.      Fasilitas fisik seperti: ruang konselor, ruang konseling, ruang tunggu, ruang pertemuan, ruang administrasi bimbingan dan konseling, ruang penyimpanan alat-alat, dan ruang penyimpanan data-data.
3.      Perlengkapan seperti: meja,kursi,file,lemari,rak,papan media bimbingan,mesin ketik, alat perekaman dan sebagainya.
d.      Anggaran biaya seperti:
1.      Honorium pelaksana/personal
2.      Pengadaan dan pengembangan alat-alat teknis
3.      Pengadaan dan pemeliharaan secara fisik
4.      Biaya operasional: perjalanan, pertemuan, kunjungan rumah, dan sebagainya
e.       Kegiatan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
4.Evaluasi hasil
           Jenis evaluasi program ini dilaksanakan melalui peninjauan terhadap hasil yang diperoleh seseorang yang berpartisifasi dalam kegiatan-kegiatan dan melalui peninjauan terhadap kegiatan itu sendiri dalam berbagai aspeknya.Penilaian terhadap hasil menekankan pada pengumpulan data atau informasi mengenai keberhasilan dan pengaruh kegiatan layanan program bimbingan dan konseling yang telah diberikan. Dengan kata lain, evaluasi terhadap hasil ini ditujukan terhadap pencapaian tujuan program, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang[7].
D.    Prinsip-prinsip Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Slameto menjelaskan bahwa prinsip yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling itu, antara lain:
1.      Penilaian harus memberikan keterangan, apakah:
a.       Penyusunan program tepat
b.      Tujuan tercapai
c.       Tidak ada akibat sampingan yang tidak dikehendaki
d.      Penilaian merupakan proses yangterus menerus
e.       Penilaian harus mampu memberikan bahan balikan kepada penanggung jawab
f.       Hasil-hasil penilaian harus digunakan untuk meninjau kembali rencana program dan memperbaikinya.

         Untuk dapat melihat secara objektif tentang pencapaian suatu tujuan dan terlaksananya fungsi program bimbingan dan konseling, maka pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling harus dilakukan seefektif dan seefisien mungkin, selaras dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan, sebagai berikut:
1.      Evaluasi yang efektif menuntut pengenalan terhadap tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
2.      Evaluasi yang baik memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3.      Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang propesional.
4.      Menuntut umpan balik dan tindak lanjut sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat kebijakan atau keputusan.
5.      Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan.

E.     Prosedur Pelaksanaan dan Metode Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
         Dalam mengadakan pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling disekolah dapat melalui prosedur dengan fase diantaranya:
1.      Fase persiapan.
2.      Fase persiapan alat dan instrument evaluasi.
3.      Fase pelaksanaan kegiatan evaluasi.
4.      Fase menganalisis hasil evaluasi.
5.      Fase penafsiran atau interpretasi dan pelaporan hasil evaluasi.

         Dalam pelaksaan evaluasi program bimbingan dan konseling agar berhasil dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, seorang evaluator harus memiliki cara atau metode yang tepat guna dalam pelaksanaanya. Umumnya dalam penggunaan metode ini tidak berbeda jauh dengan metode penelitian pada umumnya misalnya dengan menggunakan metode survey, observasi, eksperimental dan studi kasus.
         Disini hanya akan dikemukakan secara singkat metode yang dapat digunakan dalam mengumpulkan data dalam merealisasikan bimbingan dan konseling, khususnya yang berjalan disekolah, metode itu adalah metode observasi. Metode ini, merupakan satu cara untuk mengumpulkan data yang diinginkan dengan cara melakukan pengamatan secara langsung. Dalam hal ini mengadakan penyelidikannya menggunakan panca indra secara aktif, terutama penglihatan dan pendengarannya.
         Oleh karena itu observasi menggunakan alat indra, maka segala sesuatu yang dapat ditangkap panca indra dapat diobservasi, karenanya observasi ini menyangkut masalah yang kompleks, dan konselor harus bersifat sensitif dalam menangkap data.

F.      Sumber Data dan Kriteria Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Program
Untuk mendapatkan data yang tepat dan akurat dalam program evaluasi, program bimbingan dan konseling, diperlukan sumber data yang relevan.Adapun sumber data yang perlu dihubungi, sangat pada tergantung pada jenis data atau informasi yang diperlukan. Sumber-sumber data yang dapat dihubungi, antara lain:
1.      Kepala Sekolah
2.      Wakil Kepala Sekolah
3.      Koordinator Bimbingan dan Konseling
4.      Konselor Sekolah
5.      Guru Mata Pelajaran
6.      Personel Sekolah Lainnya
7.      Siswa dan Teman dekatnya
8.      Orangtua dan masyarakat, dan
9.      Para ahli atau lembaga-lembaga terkait
Yang dapat bertindak sebagai evaluator terutama coordinator bimbingan dan konseling, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Sedangkan kriteria sebagai patokan dalam evaluasi program bimbingan dan konseling sudah lama menjadi persoalan yang belum terpecahkan tuntas. Kriteria sebagai patokan untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu kepada terpenuhi tidaknya kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung, berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan perilaku dan pribadi kea rah yang lebih baik

G.    Langkah-langkah evaluasi
Evaluasi program bimbingan dan konselin di atas menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Merumuskan tujuan-tujuan secara jelas terinci dan terukur atau kompetensi dasar dan indicator kompetensi yang harus dimiliki oleh klien ( siswa )
2.      Mempertimbangkan petugas atau personil bimbingan yang ada di sekolah dan madrasah yang bersangkutan
3.      Mempertimbangkan fasilitas fisik dan teknis yang mendukung program atau pelayanan BK di sekolah dan madrasah yang bersangkutan
4.      Meneliti data-data tentang siswa yang dapat digunakan dalam pelayanan BK.
5.      Meneliti catatan-catatan atau records tentang siswa
6.      Mempertimbangkan hal-hal
7.      Membuat pertimbangan terhadap pencapaian tujuan-tujuan program bimbingan yang telah dilaksanakan dengan indikator-indikator[8].













 

PENUTUP
KESIMPULAN
Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling merupakan suatu usaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahanstaf sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan secara objektif.

Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Konseling
Secara umum penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk :
1.      Mengetahui kemajuan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling atau subjek yang memanfaatkan pelayanan dari bimbingan dan konseling.
2.      Mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konselingyang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu
Jenis-jenis Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
1.      Evaluasi peserta didik
2.      Evaluasi program
3.      Evaluasi proses
4.      Evaluasi hasil














DAFTAR PUSTAKA

            Ketut Sukardi,Dewa. 2002.Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.Jakarta: PT.Rineka Cipta.
           Suryana,Ermis. 2010. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Palembang: Grafika Telindo Press.
           Tohirin. 2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: PT.Grafindo Persada



[1]Ermis Suryana,Bimbingan dan Konseling di Sekolah(Grafika Telindo press:Palembang,2010) hal 231
[2]Dewa Ketut Sukardi,Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah(Jakarta:PT.Rineka Cipta,2002) hal 185
[3]Ermis Suryana,Op.Cit. hal 234-235
[4] Tohirin,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah( PT.Grafindo Persada: Jakarta,2008) hal 350
[5]Ibid, hal 236
[6] Ibid. hal 237
[7]Ibid, hal 237-241
[8]Tohirin,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah( PT.Grafindo Persada: Jakarta,2008) hal 353

Tidak ada komentar:

Posting Komentar