Senin, 11 Januari 2016

Pengembangan kurikulum

PENGERTIAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

1. Pengertian Kurikulum Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yag dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pendidikan tersebut maka perlu dikembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing – masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 19 tahun 2005 bahwa kurikulum t satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari badan standar nasional pendidikan. KTSP diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2006 / 2007 hingga tahun ajaran 2010 / 2011 sudah merata di semua kelas apada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dalam struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan SD memuat 8 mata pelajaran ditambah dengan muatan local.

2. Kurikulum terdiri dari beberapa komponen
a. Nana syaodih sukmadinata (1997) menyebutkan ada empat komponen, yaitu :
1) Tujuan
2) Isi atau materi
3) Proses atau system penyampaian dan media
4) Evaluasi
b. Asep henry hermawan dkk (2002) mengemukakan lima komponen, yaitu : 1) Tujuan
2) Materi
3) Metode
4) Organisasi kurikulum
5) Evaluasi
c. Dalam kurikulum 2004 terdapat empat komponen, yaitu :
1) Kurikulum dan hasil belajar, memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indicator dari TK dan RA sampai dengan kelas XII;
2) Penilaian berbasis kelas; memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public melalui identifikasi kompetensi / hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar peserta didik dan pelaporan.
3) Kegiatan belajar megajar; memuat gagasan – gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran yang untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan – gagasan pedagois dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
4) Pengelolaan berbasis sekolah, memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan system informasi kurikulum.

3. Pengembangan dalam kurikulum Merupakan kegiatan menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga bisa diartikan sebagai kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum. Dalam pengembangannya, kurikulum melibatkan berbagai pihak, terutama pihak – pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang, yaitu mulai dari ahli pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat pendidikan, para praktisi maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat yang lainnya.

4. Prinsip pengembangan kurikulum Prinsip – prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum :
a. Prinsip relevansi Adalah kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan dengan pendidikan dengan masyarakat maka harus memiliki keterkaitan yang erat sehingga hasil pendidikan yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan peserta didik di masyarakat.
b. Prinsip fleksibilitas Kurikulum yang dikembangkan harus memiliki ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan program pembelajaran.
c. Prinsip effisiensi Prinsip ini terkait dengan usaha, biaya, waktu dan tenaga yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat membuahkan proses dan hasil belajar yang optimal. Jadi, dalam pengembangan kurikulum harus effisien.
d. Prinsip efektivitas Adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik, dan proses belajar peserta didik.
e. Prinsip kesinambungan Prinsip ini dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya keterkaitan antara tingkat pendidikan, jenis dan program pendidikan serta bidang studi.
f. Prinsip berorientasi tujuan Prinsip menegaskan bahwa tujuan merupakan arah bagi pengembangan komponen – komponen lainnya dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu, tujua kurikulum harus jelas, artinya tujuan kurikulum harus dapat dipahami dengan jelas oleh para pelaksana kurikulum untuk dijabarkan menjadi tujuan lainnya yang lebih spesifik dan operasional. Tujuan kurikulum juga harus komperehensif, artinya meliputi berbagai aspek.

Jumat, 01 Januari 2016

Nama2 lagu alqur'an

Melagukan bacaan Alquran harus sesuai kaidah. Keindahan Alquran tak hanya terbatas pada susunan huruf, kalimat, atau makna yang terkandung di baliknya. Tetapi, Alquran juga indah kala dibaca. Kedahsyatan pengaruh yang terdapat dalam bacaan Alquran konon dapat meluluhkan hati Umar bin Khatab yang lantas memeluk Islam. Karena, ayat-ayat Alquran tersebut bila dilantunkan niscaya akan menggetarkan hati bagi mereka yang beriman. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal.” (QS al-Anfaal [8]:2). Namun, menurut Dr Basyar Awad Ma'ruf dalam bukunya yang berjudul al-Bayan fi Hukm at-Taghanni bi Alquran, para ulama tidak bersepakat menyikapi pembacaan Alquran dengan berbagai ragam nada dan lagu, seperti seni tilawah atau tartil Alquran yang banyak populer sepanjang sejarah. Pendapat yang pertama mengatakan, hukum membaca Alquran dengan varian lagu tersebut ialah makruh. Pendapat ini disampaikan Imam Ahmad bin Hanbal, Malik bin Anas, Said bin al-Musayyib, Said bin Jabir, al-Qasim bin Muhammad, Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin, Ibrahim an-Nakha'i, dan lainnya. Opsi ini juga menjadi rujukan sejumlah ulama masa kini, seperti Syekh Muhammad Abu Zahrah. Argumentasi yang dikemukakan kubu pertama ialah sejumlah hadis. Dalil yang pertama ialah hadis dari Hudzaifah bin al-Yaman. Rasulullah SAW memperingatkan di sabdanya tersebut agar hendaknya tidak membaca Alquran dengan nada (lahn), seperti ahlul kitab dan orang fasik. Akan datang suata masa para kaum yang mengulang-ulang bacaan Alquran disertai lagu dan variasi-variasi baru. Riwayat ini dinukilkan oleh at-Tirmidzi di Nawadir al-Ushul, Thabrani di al-Ausath, Abu Ya'la di al-Jami'. Dalil yang kedua ialah riwayat Abis bin Abas al-Ghifari yang dinukilkan oleh Ahmad dan Thabrani. Di riwayat tersebut, Rasul menyebutkan salah satu tanda akan datangnya hari akhir, yaitu munculnya kalangan yang tidak berkompeten dengan Alquran, hanya pandai melagukannya. Selain kedua hadis tadi, dalil pelarangan juga merujuk pada tidak bolehnya mengumandangkan azan dengan lagu, seperti yang ditegaskan di riwayat Ibnu Abas yang dinukilkan Imam ad-Daruquthni. Ibnu Hajar al-Asqalani memberikan komentar yang cukup proporsinonal. Menurut penulis Fath al-Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari itu, memperindah bacaan Alquran sangat dianjurkan, jika tidak mampu maka berusahalah semampunya. Akan tetapi, hendaknya tetap memperhatikan aturan-aturan baca dan kaidah tajwid ataupun tahsin Alquran agar menghindari kesalahan-kesalahan yang justru bisa merusak bacaan Alquran itu sendiri. Alasan inilah yang tampaknya mendasari pula Lembaga Fatwa Mesir (Dar al-Ifta') melarang pelantunan Alquran dengan lagu-lagu bila ternyata bacaan tersebut tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Alquran. Para ulama sepakat jika pembacaan lagu itu melanggar kaidah ilmu tajwid, qiraat, dan tahsin, maka tidak diperbolehkan. Misal, seperti bacaan al-Haitsham yang membaca kata limasakina dalam ayat ammas safinatu fakaanat limasakina dengan bacaan limiskin. Ini dianggap sebagai fenomena baru yang keliru dalam pelantunan lagu Alquran. Termasuk, tidak mengindahkan etika, seperti menyertai bacaan tersebut dengan lantunan alat musik, seperti fenomena yang banyak bermunculan di abad kedua dan ketiga Hijiriyah. Sedangkan, pandangan yang kedua menyatakan, membaca Alquran dengan tilawah atau tartil berikut macam-macam lagunya diperbolehkan. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Syafi'i, Abdullah bin al-Mubarak, at-Thabari, Ibn Bathal, Abu Bakar Ibn al-Arabi, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah. Deretan nama dari sahabat juga berpandangan yang sama, antara lain, Umar bin Khatab, Ibnu Abas, Abdullah bin Mas'ud, dan lainnya. Syekh Rasyid Ridha, Syekh Labib as-Sa'd, dan Dr Abd al-Mun'im al-Bahi, termasuk pendukung diperbolehkannya pembacaan Alquran dengan cara dilagukan dari kalangan ulama kontemporer. Dasar yang dijadikan rujukan kelompok kedua ini, di antaranya, hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Nasai dari Abu Hurairah RA. Hadis itu menegaskan, Allah SWT belum pernah mengizinkan perkara, seperti izin yang diberikan kepada Nabi SAW untuk melantunkan bacaan Alquran dengan lagu. Selain itu, hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal yang dinukilkan oleh Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud, juga diambil sebagai landasan. Dalam hadis itu, Rasul dikisahkan membaca surah al-Fath secara pelan lalu mengulanginya di atas untanya yang tengah berjalan. Di riwayat lain dikisahkan, Rasulullah memuji bacaan Abu Musa al-Asyari dan mengapresiasi sahabatnya tersebut, telah dianugerahi satu dari sekian pita suara keluarga Nabi Dawud AS. Di kalangan sahabat, Abu Musa al-Asya'ari memang tersohor dengan suara dan lantunan Alquran yang bagus. Umar bin Khatab bahkan sering memintanya agar memperdengkarkan bacaan merdu tersebut. “Ingatkan kita akan Allah SWT (dengan bacaanmu),” kata Umar. Selain Abu Musa al-Asy'ari, ada pula sahabat yang dikarunia bakat dan potensi berharga itu, yakni Salim budak Abu Hudzaifah