Kamis, 12 November 2015

Kurikulum

BAB. I PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Berdasarkan pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok,adalah sebagai berikut:
1) Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan
2) Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literatur lainnya tentang kurikulum, terutama yang berkembang di negara-negara maju, maka akan ditemukan banyak pengertian yang lebih luas dan beragam. Kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah. Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoretis kita agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut yaitu:
1) Kurikulum sebagai suatu ide atau gagasan.
2) Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenamya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide.
3) Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoretis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis.
4) Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan. Pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum seperti yang tertera dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : "Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu". Dalam panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh BSNP, pengertian kurikulum yang digunakan mengacu pada pengertian seperti yang tertera dalam UU tersebut. Secara lebih jelas dikatakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. B. Fungsi Kurikulum Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagai berikut:
1. Fungsi Penyesuaian Fungsi Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
2. Fungsi Integrasi Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
3. Fungsi Diferensiasi Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik. 4. Fungsi Persiapan Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
6. Fungsi Diagnostik Fungsi Diagnosti mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Jika siswa sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
C. Struktur Kurikulum
Merupakan pola san susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiapp mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesui dengan beban belajar yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari strukktur kurikulum pada jenjang pendiidkan dasar dan menengah.
1. Struktur kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
1) Struktur kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Muatan lokal nerupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuikan dengan ciri khas dan potensi dearah, termasuk kunggulan daerah, yang materinnya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Subtansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan bertujuan untuk mengembangkan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesui dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesui dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengemmbangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
2) Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu dan IPS Terpadu”.
3) Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran,
4) Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
5) Alokasi waktu satau jam pembelajaran adalah 35 menit.
6) Minggu efektif dalam 1 tahun pelajaran ( 2 semester) adalah 34-38 minggu. Struktur kurikulum SD/MI disajikan sebagai berikut.
7) Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran,
8) Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
9) Alokasi waktu satau jam pembelajaran adalah 35 menit.
10) Minggu efektif dalam 1 tahun pelajaran ( 2 semester) adalah 34-38 minggu. Struktur kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut.
KOMPONEN KELAS DAN LOKASI WAKTU I II III IV, V, & VI A.
Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 3 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 7. Seni Budaya Dan Keterampilan 4 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga Dan Kesehatan 4 B. Muatan Lokal 2 C. Pengetahuan Diri 2*) Jumlah 26 27 28 32 2*) Ekuivalen 2 jam pelajaran 2. Struktur kurikulum SMP/MTs Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
1) Struktur kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Mutan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Subtansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan bertujuan untuk mengembangkan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesui dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesui dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengemmbangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
2) Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu dan IPS Terpadu”.
3) Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran,
4) Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
5) Alokasi waktu satau jam pembelajaran adalah 35 menit.
6) Minggu efektif dalam 1 tahun pelajaran ( 2 semester) adalah 34-38 minggu. 2. Struktur kurikulum SMP/MTs Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
7) Struktur kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Mutan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Subtansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan bertujuan untuk mengembangkan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesui dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesui dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengemmbangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
8) Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu dan IPS Terpadu”.
9) Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran,
10) Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
11) Alokasi waktu satau jam pembelajaran adalah 35 menit.
12) Minggu efektif dalam 1 tahun pelajaran ( 2 semester) adalah 34-38 minggu Struktur kurikulum SMP/MTs disajikan sebagai berikut.
3. Struktur kurikulum SMA/MA Perorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam 2 kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program perjurusan yang terdiri atas 4 program: ï Program ilmu pengetahuan alam ï Program ilmu pengetauan sosial ï Program bahasa, dan ï Program keagamaan, khusus untuk MA. a. Kurikulum SMA/MA kelas X
1) Kurikulum SMA/MA kelas X terdiri 16 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Mautan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Subtansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan bertujuan untuk mengembangkan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesui dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesui dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengemmbangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
2) Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3) Alokasi waktu satau jam pembelajaran adalah 35 menit.
4) Minggu efektif dalam 1 tahun pelajaran ( 2 semester) adalah 34-38 minggu. Struktur kurikulum SMA/MA Kelas X adalah sebagai berikut. Komponen Alokasi Waktu Semester 1 Semester 2 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 5. Matematika 4 4 6. Fisika 2 2 7. Biologi 8. Kimia 2 2 2 2 9. Sejarah 10. Geografi 11. Ekonomi 12. Sosiologi 1 1 2 2 1 1 2 2 13. Seni Budaya 2 2 14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 15. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 16. Keterampilan/ Bahasa Asing 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 C. Pengembangan Diri 2*) 2*) Jumlah 38 38 2*) ekuivalen 2 jam pembelajaran b. Kurikulumm SMA/MA kelas XI dan XII
1) Kurikulum SMA/MA kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa dan Program Keagamaan terdiri atas 14 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Mautan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Subtansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan bertujuan untuk mengembangkan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesui dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesui dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengemmbangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
2) Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3) Alokasi waktu satau jam pembelajaran adalah 35 menit.
4) Minggu efektif dalam 1 tahun pelajaran ( 2 semester) adalah 34-38 minggu. Struktur kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPA KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 4 6. Fisika 4 4 4 4 7. Kimia 4 4 4 4 8. Biologi 4 4 4 4 9. Sejarah 1 1 1 1 10. Seni Budaya 2 2 2 2 11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2 12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2 13. Keterampilan/ Bahasa Asing 2 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*) Jumlah 39 39 39 39 2*) ekuivalen 2 jam pembelajara Struktur kurikulum SMA/MA kelas XI dan XII program IPS KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 4 6. Sejarah 3 3 3 3 7. Geografi 3 3 3 3 8. Ekonomi 4 4 4 4 9. Sosiologi 3 3 3 3 10. Seni Budaya 2 2 2 2 11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2 12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2 13. Keterampilan/Bahasa Asing 2 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*) Jumlah 39 39 39 39 2*) ekuivalen 2 jam pembelajaran Struktur kurikulum SMA/MA kelas XI dan XII program Bahasa KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 5 5 5 5 4. Bahasa Inggris 5 5 5 5 5. Matematika 3 3 3 3 6. Sastra Indonesia 4 4 4 4 7. Bahasa Asing 4 4 4 4 8. Antropologi 2 2 2 2 9. Sejarah 2 2 2 2 10. Seni Budaya 2 2 2 2 11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2 12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2 13. Keterampilan 2 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*) Jumlah 39 39 39 39 2*) ekuivalen 2 jam pembelajaran Struktur kurikulum MA kelas XI dan XII program Keagamaan KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 4 6. Tafsir dan Ilmu Tafsir 3 3 3 3 7. Ilmu Hadist 3 3 3 3 8. Ushul Fiqih 3 3 3 3 9. Tasawuf/Ilmu Kalam 3 3 3 3 10. Seni Budaya 2 2 2 2 11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2 12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2 13. Keterampilan 2 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*) Jumlah 38 38 38 38 2*) ekuivalen 2 jam pembelajaran Ditentukan oleh Departemen Agama 4. Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan Pendidikan kejuruan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Agar dapat berkerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan komunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri. Struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Kurikulum SMK/MAK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran Dasar Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri. Mata pelajaran Dasar Kejuruan terdiri aras beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya. Mautan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Subtansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan bertujuan untuk mengembangkan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesui dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesui dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengemmbangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Struktur kurikulum SMK/MAK meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum SMK/MAK disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. Struktur kurikulum SMK/MAK disajikan sebagai berikut. KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas X, XI, XII Jam Mata Pelajaran Per Minggu a) Durasi Waktu (Jam) A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 192 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 192 3. Bahasa Indonesia 2 192 4. Bahasa Inggris 4 440b) 5. Matematika 4 440 b) 6. Ilmu Pengetahuan Alam 2 192 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 192 8. Seni Budaya 2 192 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 192 10. Kejuruan 2 192 10.1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi 2 202 10.2 Kewirausahaan 2 192 10.3Dasar Kompetensi Kejuruan 2 140 10.4Kompetensi Kejuruan 6 1000d) B. Muatan Lokal 2 192 C. Pengembangan Dirie) (2) (192) Jumlah 36 3950 2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran Keterangan notasi
a) Alokasi waktu pelajaran per minggu adalah jumlah jam minimal bagi setiap program keahlian.
b) Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu lebih jam tambahannya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang dicantumkan.
c) Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian.
d) Jumlah jam Kompetensi Kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam.
e) Ekuivalen 2 jam pembelajaran. Implikasi dari struktur krikulum diatas adalah sebagai berikut. ï Di dalam penyusunan kurikulum SMK/MAK mata pelajaran di bagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok normatif, adaptif dan produktif. Kelompok normatif adalah mata pelajaran yang dialokasikan secara tetap yang meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indoensia, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan dan Seni Budaya. Kelompok adaptif terdiri atas mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi, Kewirausahaan, IPA dan IPS. Kelompok produktif terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejurusan. Kelompok adaptif dan produktif adalah mata pelajaran yang alokasinya waktunya disesuikan dengan kebutuhan program keahlian dan dapat diselenggarakan dalam blok waktu atau alternatif lain. ï Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan disesuikan dengan kebutuhan program keahlian untuk memenuhi standar kompetensi kerja di dunia kerja. ï Pendidikan pada SMK/MAK diselenggarakan dalam bentuj pendidikan ganda. ï Alokasi waktu satu jam pelajaran tatap muka adalah 45 menit. ï Beban belajar pada SMK/MAK meliputi kegiatan pembelajaran tatap muka, praktik di seklah dan kegiatan kerja praktik di dunia usaha/industri ekuivalen dengan 36 jam pelajaran per minggu. ï Minggu efektif pada SMK/MAK adalah 38 minggu dalam satu tahun pelajaran. ï Lama penyelenggaraan pendidikan pada SMK/MAK 3 tahun, maksimum 4 tahun sesui dengan tuntutan program keahlian.

BAB. III PENUTUP
1. Kesimpulan a Pengertian kurikulum merupakan adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa atau kurikulum adalah tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. b Fungsi kurikulm ada enam untuk siswa yaitu: ï Fungsi Penyesusaian ï Fungsi integrasi ï Fungsi diferensiasi ï Fungsi persiapan ï Fungsi pemilihan ï Fungsi diagnostik c Struktur kurikulum Adapun yang strukktur kurikulum yang penulis buat adalah struktur kurikulum mulai dari struktur kurikulum SD/MI, struktur kurikulum SMP/MTs, struktur kurikulum SMA/MA dan struktur kurikulum kejuruan atau SMK/MAK. DAFTAR ISI Dr. E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan :Sebuah Paduan Praktis, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2007. Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, Kurikulum Dan Pembelajaran: Teori Dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana, 2010. Teteh Ainie di 21.35 Berbagi ‹ › Beranda Lihat versi web my profil Teteh Ainie Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih, maha penyayang. Lihat profil lengkapku Diberdayakan oleh Blogger.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar