Rabu, 16 November 2016

EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING



EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
A.    Pengertian Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
         Evaluasi adalah serangkaian aktivitas yang dimaksudkan untuk menetukan seberapa jauh tujuan-tujuan yang telah dicapai.
         Sedangkan evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan dan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu bimbingan.
         Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan suatu usaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahanstaf sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan secara objektif.[1]
         Dewa Ketut Sukardi menjelaskan bahwa evaluasi suatu program merupakan usaha menilai efisiensi dan efektifitas dari pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah pada khususnya, dan kegiatan-kegiatan  dalam rangka bimbingan dan konseling yang dikelola staf pada umumnya.
         Berdasarkan beberapa pengertian evaluasi program bimbingan dan konseling di atas dapat dirumuskan bahwa;
1.      Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan usaha menilai efisiensi dan efektivitas dari pelayanan bimbingan dan konseling demi peningkatan mutu program bimbingan dan konseling.
2.      Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ialah suatu usaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data yanf diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan pengembangan dan pengarahan staf[2].
         Dengan demikian , dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi pelaksanann program bimbingan dan konseling itu merupakan suatu proses yang dilakukan secara berkala dan terus menerus dalam rangka mengetahui, menguji, menelaah sampai sejauh mana pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan tersebut memberikan kontribusi yang maksimal bagi klien atau bagi program bimbingan dan konseling itu sendiri.

B.     Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
             Secara umum penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk :
1.      Mengetahui kemajuan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling atau subjek yang memanfaatkan pelayanan dari bimbingan dan konseling.
2.      Mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konselingyang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu[3].
        Secara khusus penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk:
1.      Untuk mengetahu jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa disekolah.
2.      Untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua individu disekolah dan diluar sekolah.
3.      Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan disekolah yang bersangkutan.
4.      Untuk mengetahui apakah teknik-teknik atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
5.      Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
6.      Untuk membantu kepala sekolah, guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tiap siswa.
7.      Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
8.      Untuk mendorong semua personil bimbingan agar bekerja lebih giat dalam mengembangkan program bimbingan.
9.      Menunjukkan sampai sejauh manakah sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan pelayanan bimbingan[4].

         Dengan demikian, penilaian layanan bimbingan dan konseling, secara efektif menghendaki dilakukannya penilaian secara komprehensif dan terpadu, tidak hanya penerapan pada hasil semata atau pada yang sementara sifatnya. Penilaian yang komprehensif dan terpadu tersebut meliputi proses implementasi dan hasil-hasil yang memberikan pembimbingan yang bermakna, pelayanan yang efektif yang menekankan pada evaluasi proses dan kemudian pada hasil yakni saat satuan layanan dan pendukungnya di implementasikan dan saat subjek melaksanakan isi layanan serta pencapaian hasil.
     Dari beberapa tujuan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan  dari dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan program ini untuk mengetahui sampai sejauh mana program bimbingan dan konseling itu memberikan kontribusi nyata bagi klien yang memanfaatkan program ini, serta untuk mengetahui keefektifan dan keefisienan program bimbingan yang sudah dilaksanakan untuk dilakukan kajian ulang guna memperbaiki strategi dan metode yang di anggap kurang relevan untuk digunakan dan menggantinya dengan metode yang lain yang dirasa lebih efektif dan efisien bagi suksesnya pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.

         Selain ada tujuan evaluasi program bimbingnan dan konseling ini juga mempunyai fungsi-fungsi yang menjadi titik tekan dari  pelaksanaan program tersebut, fungsi-fungsi tersebut antaralain :
1.      Meneliti secara berkala hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
2.      Mengetahui sifat efisiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
3.      Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan sehingga perlu diadakan perbaikan.
4.      Mengetahui sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
5.      Memperoleh gambaran sampai sejauh mana peranan masyarakat terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
6.      Mengetahui sampai sejauh mana kontribusi pelaksanaan program bimbingan dan konseling terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
7.      Mendapatkan informasi yang akurat dalam rangka perencanaan langkah-langkah pengembangan pelaksanaan program bimbingan dan konseling selanjutnya.
8.      Membantu mengembangkan kurikulum sekolah untuk kesesuaian kebutuhan[5].
         Berdasarkan pemaparan tujuan dan fungsi pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dan fungsi pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling, dapat dikelompokkan menjadi dua : pertama, dapat diketahui tingkat kemajuan pelaksanaan program bimbingan dan konseling dalam kurun waktu yang telah ditentukan, dan kedua, dapat diketahui secara menyeluruh tentang keberhasilan seorang konselor dan konseli. Dengan demikian dapat diketahui bahwa evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan guna bagi pengembangan dan perbaikan program di masa yang akan datang.      
C.    Jenis-jenis Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Jenis evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah mencakup empat komponen, yaitu :
1.      Evaluasi Peserta Didik ( input )
         Evaluasi ini dilakukan untuk mendapat pemahaman peserta didik, dengan pemahaman terhadap peserta didik sedini mungkin, maka akan mempermudah proses pelaksanaan program bimbingan dan konseling nantinya. Evaluasi ini dimulai dari pengumpulan data peserta didik yang ada di sekolah tersebut.
         Adapun data yang dikumpulkan dari peserta didik dapat berupa:
a.       Kemampuan sekolastik umum                
b.      Bakat
c.       Minat
d.      Kepribadian
e.       Prestasi belajar
f.       Riwayat kependidikan
g.      Riwayat hidup
h.      Cita-cita kependidikan
i.        Hobi dan penggunaan waktu
j.        Kebiasaan belajar
k.      Hubungan social
l.        Keadaan fisik dan kesehatan
m.    Kesulitan –kesulitan yang dihadapi[6]

         Berdasarkan data-data yang dikumpulkan dari peserta didik/klien diatas itulah akan didapatkan informasi yang jelas mengenai keadaan yang sebenarnya dari klien tersebut.Data-data ini didapatkan dari penelitian,baik dari metode wawancara maupun metode dokumentasi dan sebagainya.Data-data tersebut selanjutnya digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai keadaan klien dan efektif atau tidak program yang sudah diselenggarakan.
2.      Evaluasi Program
Jenis evaluasi ini memerlukan alat-alat /instrumen yang baik, karena evaluasi ini ditujukan untuk meningkatkan mutu atau dari kualitas program bimbingan dan konseling yang diselenggarakan. Menurut Hellen, penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dibagi menjadi beberapa kegiatan layanan, yaitu:
a.       Layanan kepada peserta didik
b.      Layanan kepada guru
c.       Layanan kepada kepala sekolah, dan
d.      Layanan kepada orangtua siswa/masyarakat
Evaluasi program ini di arahkan kepada program yang telah disusun, apakah program tersebut sudah menjangkau layanan yang semestinya menjadi objek dari suatu pelaksanaan program bimbingan dan konseling.Dimana layanan ini mencakup layanan kepada siswa/peserta didik, layanan kepada guru dan lain-lain seperti yang telah disebutkan di atas. Akan tetapi yang perlu diperhatikan dalam evaluasi program ini adalah apakah pelayanantersebut di atas sudah mencapai target yang ingin dicapai, mulai dari pelayanan kepada siswa sampai layanan kepada masyarakat.
3.      Evaluasi Proses
         Evaluasi proses merupakan penilaian terhadap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling, dimana dalam pelaksanaan proses itu harus sesuai atau ada keseimbangan antara proses yang dilaksanakan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Keseimbangan antara proses dengan tujuan bimbingan dan konseling ini dapat terlihat dari hasil bimbingan itu sendiri.
         Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam melaksanakan evaluasi bimbingan dan konseling ini, yaitu :
a.       Organisasi dan administrasi program bimbingan dan konseling.
b.      Petugas pelaksana atau personal :
1.      Tenaga professional
2.      Tenaga non professional
c.       Fasilitas dan perlengkapan:
1.      Fasilitas teknis: tes, infentori, angket, format dan sebagainya.
2.      Fasilitas fisik seperti: ruang konselor, ruang konseling, ruang tunggu, ruang pertemuan, ruang administrasi bimbingan dan konseling, ruang penyimpanan alat-alat, dan ruang penyimpanan data-data.
3.      Perlengkapan seperti: meja,kursi,file,lemari,rak,papan media bimbingan,mesin ketik, alat perekaman dan sebagainya.
d.      Anggaran biaya seperti:
1.      Honorium pelaksana/personal
2.      Pengadaan dan pengembangan alat-alat teknis
3.      Pengadaan dan pemeliharaan secara fisik
4.      Biaya operasional: perjalanan, pertemuan, kunjungan rumah, dan sebagainya
e.       Kegiatan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
4.Evaluasi hasil
           Jenis evaluasi program ini dilaksanakan melalui peninjauan terhadap hasil yang diperoleh seseorang yang berpartisifasi dalam kegiatan-kegiatan dan melalui peninjauan terhadap kegiatan itu sendiri dalam berbagai aspeknya.Penilaian terhadap hasil menekankan pada pengumpulan data atau informasi mengenai keberhasilan dan pengaruh kegiatan layanan program bimbingan dan konseling yang telah diberikan. Dengan kata lain, evaluasi terhadap hasil ini ditujukan terhadap pencapaian tujuan program, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang[7].
D.    Prinsip-prinsip Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Slameto menjelaskan bahwa prinsip yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling itu, antara lain:
1.      Penilaian harus memberikan keterangan, apakah:
a.       Penyusunan program tepat
b.      Tujuan tercapai
c.       Tidak ada akibat sampingan yang tidak dikehendaki
d.      Penilaian merupakan proses yangterus menerus
e.       Penilaian harus mampu memberikan bahan balikan kepada penanggung jawab
f.       Hasil-hasil penilaian harus digunakan untuk meninjau kembali rencana program dan memperbaikinya.

         Untuk dapat melihat secara objektif tentang pencapaian suatu tujuan dan terlaksananya fungsi program bimbingan dan konseling, maka pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling harus dilakukan seefektif dan seefisien mungkin, selaras dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan, sebagai berikut:
1.      Evaluasi yang efektif menuntut pengenalan terhadap tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
2.      Evaluasi yang baik memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3.      Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang propesional.
4.      Menuntut umpan balik dan tindak lanjut sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat kebijakan atau keputusan.
5.      Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan.

E.     Prosedur Pelaksanaan dan Metode Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
         Dalam mengadakan pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling disekolah dapat melalui prosedur dengan fase diantaranya:
1.      Fase persiapan.
2.      Fase persiapan alat dan instrument evaluasi.
3.      Fase pelaksanaan kegiatan evaluasi.
4.      Fase menganalisis hasil evaluasi.
5.      Fase penafsiran atau interpretasi dan pelaporan hasil evaluasi.

         Dalam pelaksaan evaluasi program bimbingan dan konseling agar berhasil dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, seorang evaluator harus memiliki cara atau metode yang tepat guna dalam pelaksanaanya. Umumnya dalam penggunaan metode ini tidak berbeda jauh dengan metode penelitian pada umumnya misalnya dengan menggunakan metode survey, observasi, eksperimental dan studi kasus.
         Disini hanya akan dikemukakan secara singkat metode yang dapat digunakan dalam mengumpulkan data dalam merealisasikan bimbingan dan konseling, khususnya yang berjalan disekolah, metode itu adalah metode observasi. Metode ini, merupakan satu cara untuk mengumpulkan data yang diinginkan dengan cara melakukan pengamatan secara langsung. Dalam hal ini mengadakan penyelidikannya menggunakan panca indra secara aktif, terutama penglihatan dan pendengarannya.
         Oleh karena itu observasi menggunakan alat indra, maka segala sesuatu yang dapat ditangkap panca indra dapat diobservasi, karenanya observasi ini menyangkut masalah yang kompleks, dan konselor harus bersifat sensitif dalam menangkap data.

F.      Sumber Data dan Kriteria Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Program
Untuk mendapatkan data yang tepat dan akurat dalam program evaluasi, program bimbingan dan konseling, diperlukan sumber data yang relevan.Adapun sumber data yang perlu dihubungi, sangat pada tergantung pada jenis data atau informasi yang diperlukan. Sumber-sumber data yang dapat dihubungi, antara lain:
1.      Kepala Sekolah
2.      Wakil Kepala Sekolah
3.      Koordinator Bimbingan dan Konseling
4.      Konselor Sekolah
5.      Guru Mata Pelajaran
6.      Personel Sekolah Lainnya
7.      Siswa dan Teman dekatnya
8.      Orangtua dan masyarakat, dan
9.      Para ahli atau lembaga-lembaga terkait
Yang dapat bertindak sebagai evaluator terutama coordinator bimbingan dan konseling, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Sedangkan kriteria sebagai patokan dalam evaluasi program bimbingan dan konseling sudah lama menjadi persoalan yang belum terpecahkan tuntas. Kriteria sebagai patokan untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu kepada terpenuhi tidaknya kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung, berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan perilaku dan pribadi kea rah yang lebih baik

G.    Langkah-langkah evaluasi
Evaluasi program bimbingan dan konselin di atas menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Merumuskan tujuan-tujuan secara jelas terinci dan terukur atau kompetensi dasar dan indicator kompetensi yang harus dimiliki oleh klien ( siswa )
2.      Mempertimbangkan petugas atau personil bimbingan yang ada di sekolah dan madrasah yang bersangkutan
3.      Mempertimbangkan fasilitas fisik dan teknis yang mendukung program atau pelayanan BK di sekolah dan madrasah yang bersangkutan
4.      Meneliti data-data tentang siswa yang dapat digunakan dalam pelayanan BK.
5.      Meneliti catatan-catatan atau records tentang siswa
6.      Mempertimbangkan hal-hal
7.      Membuat pertimbangan terhadap pencapaian tujuan-tujuan program bimbingan yang telah dilaksanakan dengan indikator-indikator[8].













 

PENUTUP
KESIMPULAN
Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling merupakan suatu usaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan dari data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahanstaf sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan secara objektif.

Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Konseling
Secara umum penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk :
1.      Mengetahui kemajuan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling atau subjek yang memanfaatkan pelayanan dari bimbingan dan konseling.
2.      Mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konselingyang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu
Jenis-jenis Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
1.      Evaluasi peserta didik
2.      Evaluasi program
3.      Evaluasi proses
4.      Evaluasi hasil














DAFTAR PUSTAKA

            Ketut Sukardi,Dewa. 2002.Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.Jakarta: PT.Rineka Cipta.
           Suryana,Ermis. 2010. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Palembang: Grafika Telindo Press.
           Tohirin. 2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: PT.Grafindo Persada



[1]Ermis Suryana,Bimbingan dan Konseling di Sekolah(Grafika Telindo press:Palembang,2010) hal 231
[2]Dewa Ketut Sukardi,Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah(Jakarta:PT.Rineka Cipta,2002) hal 185
[3]Ermis Suryana,Op.Cit. hal 234-235
[4] Tohirin,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah( PT.Grafindo Persada: Jakarta,2008) hal 350
[5]Ibid, hal 236
[6] Ibid. hal 237
[7]Ibid, hal 237-241
[8]Tohirin,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah( PT.Grafindo Persada: Jakarta,2008) hal 353

Senin, 11 Januari 2016

Pengembangan kurikulum

PENGERTIAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

1. Pengertian Kurikulum Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yag dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pendidikan tersebut maka perlu dikembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing – masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 19 tahun 2005 bahwa kurikulum t satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari badan standar nasional pendidikan. KTSP diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2006 / 2007 hingga tahun ajaran 2010 / 2011 sudah merata di semua kelas apada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dalam struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan SD memuat 8 mata pelajaran ditambah dengan muatan local.

2. Kurikulum terdiri dari beberapa komponen
a. Nana syaodih sukmadinata (1997) menyebutkan ada empat komponen, yaitu :
1) Tujuan
2) Isi atau materi
3) Proses atau system penyampaian dan media
4) Evaluasi
b. Asep henry hermawan dkk (2002) mengemukakan lima komponen, yaitu : 1) Tujuan
2) Materi
3) Metode
4) Organisasi kurikulum
5) Evaluasi
c. Dalam kurikulum 2004 terdapat empat komponen, yaitu :
1) Kurikulum dan hasil belajar, memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indicator dari TK dan RA sampai dengan kelas XII;
2) Penilaian berbasis kelas; memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public melalui identifikasi kompetensi / hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar peserta didik dan pelaporan.
3) Kegiatan belajar megajar; memuat gagasan – gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran yang untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan – gagasan pedagois dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
4) Pengelolaan berbasis sekolah, memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan system informasi kurikulum.

3. Pengembangan dalam kurikulum Merupakan kegiatan menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga bisa diartikan sebagai kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum. Dalam pengembangannya, kurikulum melibatkan berbagai pihak, terutama pihak – pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang, yaitu mulai dari ahli pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat pendidikan, para praktisi maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat yang lainnya.

4. Prinsip pengembangan kurikulum Prinsip – prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum :
a. Prinsip relevansi Adalah kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan dengan pendidikan dengan masyarakat maka harus memiliki keterkaitan yang erat sehingga hasil pendidikan yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan peserta didik di masyarakat.
b. Prinsip fleksibilitas Kurikulum yang dikembangkan harus memiliki ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan program pembelajaran.
c. Prinsip effisiensi Prinsip ini terkait dengan usaha, biaya, waktu dan tenaga yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat membuahkan proses dan hasil belajar yang optimal. Jadi, dalam pengembangan kurikulum harus effisien.
d. Prinsip efektivitas Adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik, dan proses belajar peserta didik.
e. Prinsip kesinambungan Prinsip ini dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya keterkaitan antara tingkat pendidikan, jenis dan program pendidikan serta bidang studi.
f. Prinsip berorientasi tujuan Prinsip menegaskan bahwa tujuan merupakan arah bagi pengembangan komponen – komponen lainnya dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu, tujua kurikulum harus jelas, artinya tujuan kurikulum harus dapat dipahami dengan jelas oleh para pelaksana kurikulum untuk dijabarkan menjadi tujuan lainnya yang lebih spesifik dan operasional. Tujuan kurikulum juga harus komperehensif, artinya meliputi berbagai aspek.

Jumat, 01 Januari 2016

Nama2 lagu alqur'an

Melagukan bacaan Alquran harus sesuai kaidah. Keindahan Alquran tak hanya terbatas pada susunan huruf, kalimat, atau makna yang terkandung di baliknya. Tetapi, Alquran juga indah kala dibaca. Kedahsyatan pengaruh yang terdapat dalam bacaan Alquran konon dapat meluluhkan hati Umar bin Khatab yang lantas memeluk Islam. Karena, ayat-ayat Alquran tersebut bila dilantunkan niscaya akan menggetarkan hati bagi mereka yang beriman. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal.” (QS al-Anfaal [8]:2). Namun, menurut Dr Basyar Awad Ma'ruf dalam bukunya yang berjudul al-Bayan fi Hukm at-Taghanni bi Alquran, para ulama tidak bersepakat menyikapi pembacaan Alquran dengan berbagai ragam nada dan lagu, seperti seni tilawah atau tartil Alquran yang banyak populer sepanjang sejarah. Pendapat yang pertama mengatakan, hukum membaca Alquran dengan varian lagu tersebut ialah makruh. Pendapat ini disampaikan Imam Ahmad bin Hanbal, Malik bin Anas, Said bin al-Musayyib, Said bin Jabir, al-Qasim bin Muhammad, Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin, Ibrahim an-Nakha'i, dan lainnya. Opsi ini juga menjadi rujukan sejumlah ulama masa kini, seperti Syekh Muhammad Abu Zahrah. Argumentasi yang dikemukakan kubu pertama ialah sejumlah hadis. Dalil yang pertama ialah hadis dari Hudzaifah bin al-Yaman. Rasulullah SAW memperingatkan di sabdanya tersebut agar hendaknya tidak membaca Alquran dengan nada (lahn), seperti ahlul kitab dan orang fasik. Akan datang suata masa para kaum yang mengulang-ulang bacaan Alquran disertai lagu dan variasi-variasi baru. Riwayat ini dinukilkan oleh at-Tirmidzi di Nawadir al-Ushul, Thabrani di al-Ausath, Abu Ya'la di al-Jami'. Dalil yang kedua ialah riwayat Abis bin Abas al-Ghifari yang dinukilkan oleh Ahmad dan Thabrani. Di riwayat tersebut, Rasul menyebutkan salah satu tanda akan datangnya hari akhir, yaitu munculnya kalangan yang tidak berkompeten dengan Alquran, hanya pandai melagukannya. Selain kedua hadis tadi, dalil pelarangan juga merujuk pada tidak bolehnya mengumandangkan azan dengan lagu, seperti yang ditegaskan di riwayat Ibnu Abas yang dinukilkan Imam ad-Daruquthni. Ibnu Hajar al-Asqalani memberikan komentar yang cukup proporsinonal. Menurut penulis Fath al-Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari itu, memperindah bacaan Alquran sangat dianjurkan, jika tidak mampu maka berusahalah semampunya. Akan tetapi, hendaknya tetap memperhatikan aturan-aturan baca dan kaidah tajwid ataupun tahsin Alquran agar menghindari kesalahan-kesalahan yang justru bisa merusak bacaan Alquran itu sendiri. Alasan inilah yang tampaknya mendasari pula Lembaga Fatwa Mesir (Dar al-Ifta') melarang pelantunan Alquran dengan lagu-lagu bila ternyata bacaan tersebut tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Alquran. Para ulama sepakat jika pembacaan lagu itu melanggar kaidah ilmu tajwid, qiraat, dan tahsin, maka tidak diperbolehkan. Misal, seperti bacaan al-Haitsham yang membaca kata limasakina dalam ayat ammas safinatu fakaanat limasakina dengan bacaan limiskin. Ini dianggap sebagai fenomena baru yang keliru dalam pelantunan lagu Alquran. Termasuk, tidak mengindahkan etika, seperti menyertai bacaan tersebut dengan lantunan alat musik, seperti fenomena yang banyak bermunculan di abad kedua dan ketiga Hijiriyah. Sedangkan, pandangan yang kedua menyatakan, membaca Alquran dengan tilawah atau tartil berikut macam-macam lagunya diperbolehkan. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Syafi'i, Abdullah bin al-Mubarak, at-Thabari, Ibn Bathal, Abu Bakar Ibn al-Arabi, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah. Deretan nama dari sahabat juga berpandangan yang sama, antara lain, Umar bin Khatab, Ibnu Abas, Abdullah bin Mas'ud, dan lainnya. Syekh Rasyid Ridha, Syekh Labib as-Sa'd, dan Dr Abd al-Mun'im al-Bahi, termasuk pendukung diperbolehkannya pembacaan Alquran dengan cara dilagukan dari kalangan ulama kontemporer. Dasar yang dijadikan rujukan kelompok kedua ini, di antaranya, hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Nasai dari Abu Hurairah RA. Hadis itu menegaskan, Allah SWT belum pernah mengizinkan perkara, seperti izin yang diberikan kepada Nabi SAW untuk melantunkan bacaan Alquran dengan lagu. Selain itu, hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal yang dinukilkan oleh Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud, juga diambil sebagai landasan. Dalam hadis itu, Rasul dikisahkan membaca surah al-Fath secara pelan lalu mengulanginya di atas untanya yang tengah berjalan. Di riwayat lain dikisahkan, Rasulullah memuji bacaan Abu Musa al-Asyari dan mengapresiasi sahabatnya tersebut, telah dianugerahi satu dari sekian pita suara keluarga Nabi Dawud AS. Di kalangan sahabat, Abu Musa al-Asya'ari memang tersohor dengan suara dan lantunan Alquran yang bagus. Umar bin Khatab bahkan sering memintanya agar memperdengkarkan bacaan merdu tersebut. “Ingatkan kita akan Allah SWT (dengan bacaanmu),” kata Umar. Selain Abu Musa al-Asy'ari, ada pula sahabat yang dikarunia bakat dan potensi berharga itu, yakni Salim budak Abu Hudzaifah